Apakah kamu suka dengan tulisan ini?

DIKLAT CPTA ANGKT I 2011

Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) Angkatan I Tahun 2011

Guna memenuhi kebutuhan tenaga professional bidang perpustakaan di pusat dan daerah maka di selenggarakan Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli 2 angkatan.Pembukaan Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) angkatan I dilaksanakan pada tanggal, 05 April  2011, bertempat di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat. Mengawali pembukaan Diklat, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan, Sri Marganingsih, SH menyampaikan laporannya terkait dengan penyelenggaraan Diklat tersebut yaitu bahwa dasar penyelenggaraan Diklat tersebut adalah UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Bahwa ketentuan pasal 29 ayat (2) tentang tenaga perpustakaan yang menyatakan pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Keputusan Menpan No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang persyaratan untuk diangkat dalam jabatan pustakawan. Sedangkan Kepala Pusat memberikan pengarahan sekaligus membuka Diklat secara resmi, dalam sambutannya Kapusdiklat menekankan pentingnya Perpustakaan. Kalau kita berbicara perpustakaan di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi membawa dampak beragamnya informasi, agar mudah ditemukan kembali informasi tersebut perlu dihimpun dan dikelola secara professional oleh pustakawan.
Peserta,  undangan Pejabat Struktural/Fungsional dan para Pengajar yang hadir pada acara pembukaan ini adalah 40 orang. Peserta diklat berjumlah 30 orang  berasal dari berbagai jenis perpustakaan yang ada di Indonesia, seperti Perpustakaan Nasional RI 2 orang peserta, Perpustakaan Umum Propinsi/Kabupaten/Kota 15 orang, Perpustakaan Perguruan Tinggi 4 orang, Perpustakaan Khusus 8 orang dan Perpustakaan Sekolah/Madrasah 1 orang.
Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki atau beralih menjadi pejabat Fungsional Pustakawan , dengan masa kerja 2 tahun dan 6 tahun sebelum batas usia pensiun, dengan pendidikan S1 Non Perpustakaan.Tujuan Diklat adalah menyiapkan tenaga yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pejabat fungsional pustakawan tingkat ahli bagi Pegawai Negeri Sipil yang berijasah  Sarjana (S1) Non Ilmu Perpustakaan.
Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli dilaksanakan pada tanggal 05 April s.d. 28 Juni 2011 selama 84 hari, bertempat di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar